Selasa, 18 Mei 2010

CHANGE MANAGEMENT – Kiat Sukses Menghadapi Perubahan Dalam Organisasi Perusahaan


CHANGE MANAGEMENT

Kiat Sukses Menghadapi Perubahan Dalam Organisasi Perusahaan

Kata “perubahan” bagi sebagian orang merupakan sebuah kata yang menimbulkan kekhawatiran dan perasaan takut. Bagi mereka yang lain, kata itu adalah sebuah pertanda tantangan dan waktu-waktu yang menggairahkan. Sementara bagi sebagian lagi kata itu merupakan sebuah peringatan untuk memulai sebuah perjuangan demi kelangsungan hidup. Perubahan seharusnya tidak dianggap sebagai sebuah malapetaka karena manusia mempunyai kemampuan dalam beradaptasi dan memberikan kontribusi mereka pada perubahan.

Ketika organisasi-organisasi berlomba untuk menjadi lebih efektif dengan meningkatkan pendayagunaan sumber-sumber mereka, SDM mendapatkan perhatian khusus dalam hal ketrampilan dan pengalamannya. Organisasi yang telah terbiasa dengan perubahan akan melihat perubahan itu sebagai sebuah evolusi daripada revolusi. Ketakutan dan kekhawatiran mungkin tidak akan begitu dirasakan. Organisasi ini telah belajar bagaimana cara menangani perubahan. Kemampuan ini tidak muncul secara kebetulan. Hal ini harus dibantu oleh manajemen perubahan yang efektif. Tanggung jawab atas manajemen perubahan tidak langsung dipikirkan sebagai milik suatu departemen atau fungsi tertentu tetapi dapat dianggap sebagai peran dalam pelatihan dan pengembangan.

Metodologi dan teknik investigasi serta analisis yang digunakan oleh para pelatih adalah sangat relevan untuk pelaksanaan studi dalam konteks organisasi yang lebih luas dan dengan pengembangan organisasi itu secara keseluruhan.

Perubahan apapun dalam pengoperasian organisasi mungkin juga akan melibatkan perubahan dalam tugas dan cara melakukan tugas tersebut. Hal ini menjadikan program pelatihan dan pengembangan sebagai bagian integral dari proses itu dan memberikan pada para pelatih peran yang lebih beragam untuk dimainkan.


A. Tujuan dan Manfaat Pelatihan

1. Memperlihatikan pandangan mengenai hubungan antara mengelola perubahan dengan praktek pelatihan dan pengembangan.

2. Memberikan metode dan arahan untuk menghadapi perubahan dalam organisasi

3. Meningkatkan ketrampilan dan pengetahuan para pelatih di organisasi

pemgarang: Dr.H.Moch. Aris Munandar, MPA



Strategi Menghadapi dan Mengatasi Krisis - Presentation Transcript

  1. STRATEGI MENGHADAPI DAN MENGATASI KRISIS Oleh Franciscus Welirang (Wapresdir PT Indofood Sukses Makmur Tbk.) Leaders Talk: Turnaround Strategi Universitas Mercu Buana Sabtu, 18 Nopember 2006, 10.00-13.00 Golden Ballroom, Sultan Hotel, Senayan, Jakarta 1
  2. KERANGKA ISI 1. DEFINISI KRISIS 2. DAMPAK KRISIS 3. SUMBER KRISIS 4. GEJALA KRISIS 5. CARA MENGATASI KRISIS 6. PERAN DAN VISI KEPEMIMPINAN 7. CONTOH KASUS DIVISI BOGASARI a. RENCANA PENGEMBANGAN JANGKA PANJANG b. KRISIS DAN GELOMBANG 1 c. KRISIS DAN GELOMBANG 2,3 d. ROADMAP TO GLOBE 2020 8. KESIMPULAN 9. PENUTUP 2
  3. 1.DEFINISI KRISIS: ADALAH SUATU PERUBAHAN, BAIK SEKETIKA ATAU PERLAHAN, YANG MEMBUAT MASALAH BESAR DAN MENDESAK SERTA HARUS SEGERA DILAKUKAN TINDAKAN. Sumber: HBE -2004 DALAM HURUF CINA, KRISIS DITULIS WEI-JI YANG MENGANDUNG UNSUR ADA SESUATU YG BESAR YG TERTUTUP 2 GORDIJN WEI=BAHAYA DIBAWAH ADA KUNCI JIKA KITA TAHU KUNCI MENGATASI DIBALIK SETIAP BERARTI KESEMPATAN U/KEMAJUAN KRISIS SELALU ADA JI =PELUANG PELUANG BAGAIMANA KITA MEMANDANG KRISIS ? 3
  4. 2.DAMPAK KRISIS BAGI PERUSAHAAN KRISIS SELALU BERDAMPAK KE: •KARYAWAN •REPUTASI & PENCITRAAN •KERUGIAN BIAYA (UANG, WAKTU, MORAL) UKURAN DAMPAK KRISIS: •BENCANA/FATAL/CATASTROPIC •BESAR & BANYAK •SEDANG •KECIL •MIKRO UKURAN INI SANGAT TERGANTUNG KEPADA KECEPATAN, KEAHLIAN DAN EFEKTIFITAS PENANGGULAN KRISIS JIKA PROAKTIF: DAMPAK LEBIH KECIL JIKA REAKTIF: DAMPAK LEBIH BESAR 4
  5. 3. SUMBER KRISIS PERUSAHAAN SUMBER KRISIS 1.LINGKUNGAN EKSTERNAL 2. PROSES BISNIS 3.INFORMASI & TEKNOLOGI UNCONTROLABLE CONTROLABLE (RELATIF) UNCONTROLABLE BENCANA: PERSAINGAN BISNIS PERUBAHAN TEHNOLOGI (BENCANA ALAM, PERANG, IKLIM, KONSUMEN YG BERUBAH LEDAKAN INFORMASI HURU HARA, KEJATUHAN EKONOMI) PASOKAN BAHAN BAKU PERUBAHAN KOMUNIKASI PERUBAHAN LINGKUNGAN: INTERNET PERUBAHAN POLITIK & PEMERINTAH TATA KELOLA PERUSAHAAN HANDPHONE PERUBAHAN SOSIAL & BUDAYA (KEHILANGAN) REPUTASI SMS PERUBAHAN HUKUM DAN UNDANG2 ETIKA BISNIS PERUBAHAN SOSIAL ACCEPTANCE TANGGUNG JAWAB (SOSIAL) DAYA BELI MASYARAKAT PERUSAHAAN TERORISME RESIKO FINANSIAL & BISNIS SABOTASE SUKU BUNGA, KREDIT, NILAI ISUE INTERNASIONAL TUKAR HAM PRODUK SUBSTITUSI/PENGGANTI LINGKUNGAN HIDUP STANDARD2 INTERNASIONAL (ISO PERILAKU KARYAWAN, DLL) MANAJEMEN WTO INFRASTRUKTUR (JALAN, AIR, ANTI KORUPSI ENERGI,TELP) ENERGI LANGKA/MAHAL SUPRASTRUKTUR (KEBIJAKAN, UU, PP DLL) Sumber: hbe 2004 ewr mgt 2003 5
  6. 4. GEJALA KRISIS • TERLALU CEPAT SUKSES DAN JADI BESAR (PONDASI LEMAH) • TAK PERHATIAN PADA STANDARD DAN HAL DETIL (AKUMULASI MASALAH) • TAK MELAKUKAN ENVIRONMENT SCANNING DAN TREND KEDEPAN (IPOLEKSUSBUD) • MENGABAIKAN STAKEHOLDER / PEMANGKU KEPENTINGAN: •KARYAWAN •INVESTOR •PELANGGAN •PEMIMPIN DAN MASYARAKAT (SEKITAR) •PEMASOK •REGULATOR, PEMERINTAH, DPR •PEMEGANG SAHAM •PUBLIK & MEDIA MASA • PUAS DIRI, HIGH PROFILE DAN TERTUTUP (DI LEVEL TOP EXECUTIVES) • PENDEKATAN SELALU REAKTIF, TIDAK PROAKTIF & ANTISIPATIF ADA ASAP ADA API 6
  7. 5. CARA MENGATASI KRISIS 1. MENAHAN KRISIS  BERTINDAK CEPAT DAN BUAT KEPUTUSAN  UTAMAKAN MANUSIA  ADA DI TEMPAT KEJADIAN  BEBAS BERKOMUNIKASI 2. MENGATASI KRISIS  BERTINDAK CEPAT  MENGUMPULKAN FAKTA  BERKOMUNIKASI DENGAN MEDIA  MENDOKUMENTASIKAN TINDAKAN  MENGGUNAKAN TEKNOLOGI MANAJEMEN  MEMIMPIN  MENYATAKAN KRISIS BERAKHIR Sumber hbe 2002: crisis mgt 7
  8. 6. PERAN VISI & KEPEMIMPINAN VISI YANG JELAS DAN KEPEMIMPINAN YANG KUAT, SANGAT DIPERLUKAN UNTUK MENGATASI KRISIS VISI MENJADI PERUSAHAAN GLOBAL PENYEDIA MAKANAN BERKUALITAS (BERBASIS PERTANIAN) DAN PRODUK SERTA JASA TERKAIT MISI KAMI BERKOMITMEN UNTUK MENNYEDIAKAN PRODUK DAN JASA MAKANAN (BERBASIS PERTANIAN) BERMEREK YANG BERORIENTASI PASAR DAN PELANGGAN YANG INOVATIF DAN BERKUALITAS TINGGI. KAMI BERUSAHA UNTUK MEMBERIKAN KEPUASAN, MEMENUHI KEBUTUHAN KESEHATAN DAN GIZI MASYARAKAT; MEMBERIKAN NILAI (MANFAAT) OPTIMAL BAGI PELANGGAN KAMI, PEMILIK MODAL, PEKERJA DAN MASYARAKAT PADA UMUMNYA 8
  9. 6. PERAN VISI & KEPEMIMPINAN 6 KUALITAS PEMIMPIN YANG EFEKTIVE & S UKS ES 4. Membangun Tim 1. Tujuan & • Mencari harmonisasi/sinergi Visi • Gambaran hasil yang ingin dicapai • Bermain & bekerja bersama – sama sbg Tim • Mulai dari yang ada dipikiran • Memilih orang yg tepat (KSA, motivasi & karakter) 2. Komunikasi • Berbagipengalaman (1 orang jatuh semua jatuh / 1 utk semua, semua utk 1) • Bangga menjadi anggota Tim (membuat • Cara menarik perhatian : identitas khusus) - Komunikasi antar orang - Komunikasi didalam group kecil/tim - Pembicaraan umum 5. Tegas Dibawah • Komunikasi yang efektive : Tekanan - Menghargai & ada penyelesaian - Kata + Bahasa tubuh + Penampilan Leader • Mampu membuat keputusan yang tepat (clear, sound, practicable) • Cepat 3. Motivasi • Dibawah tekanan • Pemimpin adalah seseorang yg mampu membuat 6. bawahannya melakukan yang tidak bisa dilakukannya (Gen. G. Patton) Kemauan • Kemauan & Kerelaan • Memilih orang yang tepat Bagaimana dgn - Komitmen pada target • Memberikan dukungan positive KARISMA ? • Menghargai hasil kerja (tunjukan didepan umum) - Percaya pada apa yg dikerjakan • Delegasi dan kepercayaan (nilai melatih, bukan • Bekerja dgn sepenuh hati 9 prosedur) • Persaingan yang sehat Sumber: James Gwee
  10. 7. CONTOH KASUS DIVISI BOGASARI 7a. RENCANA PENGEMBANGAN JANGKA PANJANG PERIOD 1998-2002 2003-2007 2008-2012 THEME BOGASARI EXCELLENCE VISION ASEAN’S LEADING INTEGRATED ASPAC’S LEADING INTEGRATED WORLD’S LEADING INTEGRATED PROVIDER OF QUALITY GRAIN-RELATED PROVIDER OF QUALITY GRAIN-RELATED PROVIDER OF QUALITY GRAIN RELATED PRODUCTS AND SERVICES PRODUCTS AND SERVICES PRODUCTS AND SERVICES FEATURES  STRONG MARKETING MANAGEMENT  ASPAC DISTRIBUTION NETWORK &  GLOBAL BRAND  STRONG OPERATIONS MANAGEMENT OPERATION FACILITY  GLOBAL NETWORK MANUFACTURING EXCELLENCE DEVELOPMENT  WORLD-CLASS MANUFACTURER BRAND EQUITY DEVELOPMENT BUSINESS DIVERSIFICATION  DISTRIBUTION NETWORK EXPANSION  DISTRIBUTION NETWORK EXPANSION PROGRAMS  REORGANIZATION OF MARKETING PROGRAM CUSTOMER ORIENTED PROGRAMS MANAGEMENT  FLOUR TECHNICAL SERVICES PROGRAM WORLDWIDE NETWORK EXPANSION  FACILITY DEVELOPMENT PROGRAM (STARCH-  BRAND LOYALTY CAMPAIGN AUTOMATION PROGRAMS GLUTEN; GERM; RICE MILL)  FLOUR CONSUMPTION PROMOTION PROGRAM  FLOUR MILLS IN ASEAN GENERIC STRATEGY OVERALL COST LEADERSHIP FOCUSED DIFFERENTIATION FOCUSED DIFFERENTIATION GROWTH STRATEGY MARKET DEVELOPMENT MARKET DEVELOPMENT PRODUCT DEVELOPMENT 10
  11. 7.a. KRISIS DAN GELOMBANG I KONSEP INTI AGENDA TRANSFORMASI BOGASARI: GELOMBANG 1 Serangkaian inisiatif-inisiatif strategis dirancang untuk merubah pola pengontrolan operasional organisasi dari sentral menjadi desentralisasi dan mencapai posisi Bogasari sebagai Regional Player di era perdagangan bebas. Regional Player in the Free Trade Era $ $ $ $ $ $ Consolidation Domestic Expansion $ KRISIS 1968 1997 1998 1999 2000 2001 2002 PT INDOFOOD SUKSES MAKMUR bogasari flour mills Decentralized Operations OPU Empowerment PT Indofood Sukses Makmur Tbk Operations Technology alignment Jakarta Factory KELOMPOK USAHA BOGASARI Systems alignment Surabaya Factory Bogasari “Virtual” Corp. Commercial Structural alignment PT Bogasari Sentra FM • SBU1 Shipping FUNCTIONAL-OPU (OPERATING UNIT) HYBRID  OPU Flour Operations Finance & Admin. Leadership formation  OPU Pasta Operations • SBU2 PT Intisari FM Finance People alignment & value attunement  OPU Flour Operations Human Resources Policy clarification & alignment • SBU3 PT Indo Bahterasejahtera Textile  Maritime OPU Citeureup Factory Re-assessing the current direction • SBU4 PT Inti Abadi Kemasindo  OPU Packaging Centralized Control of Operations Crisis management 11
  12. 7.b. KRISIS DAN GELOMBANG 2,3 AGENDA TRANSFORMASI BOGASARI: GELOMBANG 2 GELOMBANG 3 Tantangan utama yang dihadapi adalah dalam menentukan bagaimana Bogasari akan melanjutkan langkah menjadi world’s leading integrated provider of quality grain-related products and s BOGASARI ervices, dianggap sebagai gelombang Ke-2 dari rangkaian Global Player GLOBE 2020 transformasi yang dijalankan Asean Expansion Aspac Expansion $ $ $ $ $ $ $ 2002 2003 2004 2005 2006 2007 2008 PT Indofood Sukses Makmur Tbk Centralized Control & Decentralized Operations KELOMPOK USAHA BOGASARI SBU Empowerment Technology alignment Bogasari “Virtual” Corporate • SBU1 Flour Systems alignment ?  OPU Flour Jakarta  OPU Flour Surabaya VIRTUAL CORPORATE-SBU-OPU SETUP Structural alignment  OPU BSI • SBU2 Packaging Leadership formation  OPU Packaging • SBU3 Transportation People alignment & value attunement  OPU Maritime • SBU4 Complementary Business Policy clarification & alignment  OPU Pasta Re-assessing the current direction  OPU Trading 12 Crisis management Decentralized Operations
  13. 7.c. ROADMAP TO GLOBE 2020 ROADMAP TO GLOBE 2020 Empat Strategi VISION MENJADI PERUSAHAAN GLOBAL PENYEDIA MAKANAN BERKUALITAS (BERBASIS PERTANIAN) DAN PRODUK SERTA JASA TERKAIT. MISI KAMI BERKOMITMEN UNTUK MENDIAKAN PRODUK DAN JASA MAKANAN (BERBASIS PERTANIAN) BERMEREK YANG BERORIENTASI PASAR DAN PELANGGAN YANG INOVATIF DAN BERKUALITAS TINGGI. KAMI BERUSAHA UNTUK MEMBERIKAN KEPUASAN, MEMENUHI KEBUTUHAN KESEHATAN DAN GIZI MASYARAKAT; MEMBERIKAN NILAI (MANFAAT) OPTIMAL BAGI PELANGGAN KAMI, PEMILIK MODAL, PEKERJA DAN MASYARAKAT PADA UMUMNYA NILAI-NILAI N  INTEGRITAS  KEUNGGULAN  KEPEDULIAN • Tetap mendominasi pasar tepung  KEBERSAMAAN di Indonesian  KETERBUKAAN • Meningkatkan pasar & diversifikasi produk & jasa • Exspansi regional • Integrasi vertikal & horisontal 13
  14. 8.KESIMPULAN VISI YANG JELAS AMAT DIPERLUKAN, MEMBERI ARAH PADA SAAT KRISIS KEPEMIMPINAN YG KUAT AKAN MAMPU MEMBAWA KELUAR DARI KRISIS DENGAN DAMPAK MINIMAL KONSISTENSI DALAM BERTINDAK DAN FOKUS ENVIRONMENTAL SCANNING (IPOLEKSUSBUD) SBG LANGKAH ANTISIPATI KRISIS KOMUNIKASI & RELASI DG MEDIA MASSA + PEMANGKU KEPENTINGAN MENJADI PENTING, TERLEBIH DALAM SITUASI KRISIS 14
  15. 9.PENUTUP “DUNIA DAN ORANG LAIN TIDAK AKAN BISA DIMINTA SUPAYA BERHENTI MENSIASATI KITA, KECUALI MERUBAH DIRI KITA SENDIRI SEHINGGA TIDAK BISA DIPERDAYA OLEHNYA” pengarang: (F. WELIRANG) TERIMA KASIH 15

Rabu, 10 Februari 2010

STRATEGI MANAJEMEN RITEL

Kata ritel berasal dari bahasa Perancis, ritellier, yang berarti memotong atau memecah sesuatu. Retail atau eceran (retailing) dapat dipahami sebagai semua kegiatan yang terlibat dalam penjualan barang atau jasa secara langsung kepada konsumen akhir untuk penggunaan pribadi dan bukan penggunaan bisnis. Sering kali orang-orang beranggapan bahwa ritel hanya menjual produk-produk di toko. Tetapi retail (ritel) juga melibatkan pelayanan jasa layanan antar (delivery services) ke rumah-rumah. Tidak semua ritel dilakukan ditoko.
Kegiatan yang dilakukan dalam bisnis retail (ritel) adalah menjual berbagai produk, jasa atau keduanya, kepada konsumen untuk keperluan konsumsi pribadi maupun bersama. Produsen menjual produk-produknya kepada peretail maupun peritel besar (wholesaler). Peritel besar ini juga kerap disebut sebagai grosir atau pedagang partai besar.

Trend Industri Ritel
Industri retail (ritel) berubah dengan cepat. Perubahan-perubahan itu dapat dilihat dari 1). Perbedaan yang mendasar dan terus berkembang dalam format ritel. 2). meningkatnya konsentrasi industri. 3). Globalisasi dan 4). Penggunaan berbagai cara untuk berinteraksi dengan konsumen.
Saat ini konsumen dapat membeli barang yang sama dari sejumlah retail (ritel) yang berbeda. Masing-masing format ritel menargetkan pangsa pasar yang berbeda dan yang semakin meningkat. Tiap jenis retail (ritel) menawarkan manfaat yang berbeda, sehingga para konsumen bisa berlangganan pada retail (ritel) yang berbeda untuk pembelian dan kebutuhan yang berbeda.
Pada awalnya retail (ritel) adalah bisnis lokal. Saat ini, konsep ritel yang berhasil disebuah negara telah berkembang secara global. Mengapa beberapa konsep ritel dapat berkembang secara global dan sementara beberapa tidak bisa berkembang? biasanya tergantung pada apa yang dinamakan keunggulan bersaing (competitive advantage) di negara tersebut. Saya akan sebutkan beberapa faktor yang mendorong globalisasi yang dilakukan para peritel internasional:
a. Pasar Domestik yang semakin Jenuh
Di Amerika Serikat, banyak peritel gagal karena banyaknya para pelaku pasar yang memiliki kesamaan produk yang dijual. Hal ini mendorong peritel tersebut melakukan ekspansi ke luar negeri.
b. Sistem dan Keahlian
Saat ini peritel memiliki kemampuan mengatur toko-toko yang ada di luar negeri dengan lebih baik karena kemampuan mereka dalam mengelola sistem informasi dan distribusi yang lebih mudah ditransfer dari negara asalnya.
c. Hilangnya batasan perdagangan
Kebijakan perdagangan internasional yang menghapus berbagai hambatan dalam perdagangan seperti WTO atau NAFTA.
STRATEGI MANAJEMEN RITEL (RETAIL)?
Strategi retail (ritel) menekankan untuk memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan. Strategi ritel (retail) meliputi penentuan target pasar, sifat barang dan jasa yang ditawarkan,dan bagaimana ritel memperoleh keuntungan jangkan panjang dari para pesaingnya. Bagian kebutuhan strategi dalam strategi retail (ritel) antara lain strategi pasar, strategi keuangan, strategi lokasi, struktur organisasi dan sumber daya manusia.
Aspek pemasaran dalam ritel meliputi:
1. Definisi strategi pemasaran retail (ritel)
2. Pemahaman terhadap target pasar bila dikaitkan dengan pilihan terhadap format retail (ritel)
3. Bagaimana retail (ritel) dapat membangun strategi keunggulan bersaing yang berkelanjutan
4. Tahapan dalam mengembangkan strategi pemasaran retail (ritel)
Aspek Manajemen Sumber Daya Manusia dalam retail (ritel) meliputi:
1. Alasan mengapa manajemen SDM mempunyai peranan penting membentuk sebuah bisnis atau organisasi retail (ritel)
2. Bagaimana retail (ritel) membuat keuntungan yang kompetitif dan mendukung, dengan cara mengembangkan dan mengelola SDM
3. Bagaimana ritel mengkoordinasi aktivitas para karyawan dan memotivasi mereka mencapai tujuan
4. Program-program manajemen SDM untuk membangun komitmen kerja
5. Bagaimana dan mengapa ritel mangatur perbedaan antarkaryawan
Aspek Keuangan dalam retail (ritel) meliputi:
1. Bagaimana strategi retail (ritel) direfleksikan dalam tujuan keuangan
2. Bagaimana ritel menggunakan alat-alat dan metode untuk mengevaluasi kinerjanya
3. Bagaimana model strategis keuntungan dapat digunakan

Aspek pemilihan lokasi dalam area perdagangan retail (ritel) meliputi:
1. Tipe Lokasi yang memungkinkan oleh retail
2. Mengevaluasi keunggulan relatif dari setiap area perdagangan yang dipilih.
3. Tipe lokasi perdagangan yang memungkinkan untuk tumbuh
4. Jenis lokasi yang ada
5. Alasan mengapa suatu ritel tetap berlokasi disuatu tempat tertentu meskipun ada retail (ritel) lain berlokasi ditempat berbeda
6. Keuntungan relatif yang didapat dari sebuah tipe lokasi
7. Tipe lokasi yang cocok bagi retail (ritel)
8. Tipe lokasi yang kurang diminati
9. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan oleh peritel dalam memilih lokasi
Aspek Sistem Informasi dan Manajemen meliputi:
1. Keunggulan strategis yang diperoleh melalui manajemen rantai pemasok
2. Bagaimana barang daganan dan informasi mengalir dari vendor ke retail (ritel) ke pelanggan dan kembali
3. Perkembangan informasi dan teknologi yang bisa memudahkan komunikasi antara vendor dengan ritel(retail)
4. Sistem pengiriman respons cepat
Manajemen Hubungan Pelanggan ( Customer Relationship Management) meliputi:
1. Pengertian manajemen hubungan pelanggan
2. Peran Customer Relationship Management sebagai strategi membangun kesetiaan pelanggan
3. Implementasi program Customer Relationship Management dalam bisnis retail (ritel)
STRATEGI PEMASARAN RITEL (RETAIL)
Strategi pemasaran ritel (retail) meliputi (1). pemilihan segment target pasar dan penentuan format ritel (retail) dan (2). pengembangan keunggulan bersaing yang memungkinkan ritel (retail) untuk mengurangi tingkat kompetensi yang dihadapi.
Ritel (retail) yang berhasil harus memenuhi kebutuhan pelanggan pada segmen pasar yang dilayani secara lebih baik daripada yang dilakukan pesaing. Pasar ritel (retail) bukan merupakan tempat khusus dimana para pembeli dan penjual bertemu, tetapi sebagai kelompok konsumen dengan kebutuhan-kebutuhan yang sama (segmen pasar) dan sekelompok ritel (retail) yang menggunakan format ritel (retail) yang sama untuk memenuhi kebutuhan konsumen tersebut.
Pasar sasaran dalam ritel (retail) sering kali ditetapkan berdasarkan faktor demografis, geografis dan psikografis. Menetapkan pasar sasaran merupakan syarat untuk menetapkan strategi bauran ritel (retail). Bauran ritel (retail) atau disebut dengan retail mix adalah kombinasi elemen-elemen produk, harga, lokasi, personalia, promosi dan presentasi atau tampilan-untuk menjual barang dan jasa pada konsumen akhir yang menjadi target pasar.
STRATEGI PERTUMBUHAN RITEL (RETAIL)
Ada 4 jenis pertumbuhan yang diusahakan oleh ritel (retail) yaitu penembusan pasar, perluasan pasar, pengembangan format ritel dan diversifikasi.
Kesempatan penembusan pasar (market penetration) meliputi usaha-usaha langung terhadap konsumen yang ada dengan menarik konsumen pada target pasar sekarang yang tidak berbelanja di tokonya untuk lebih sering mengunjungi toko tersebut atau untuk membeli lebih banyak barang pada tiap kunjungan. Pendekatan lain adalah dengan penjualan silang yaitu dengan menjual barang-barang tambahan pada konsumen.
Kesempatan perluasan pasar menggunakan format ritel(retail) yang ada dalam segmen pasar baru. Dalam hal ini segmen pasar ditetapkan didipertajam untuk memenuhi selera dari target pasar yang ingin dibidik secara tersendiri.
Pengembangan format ritel (retail) meliputi penawaran format ritel (retail) baru, misalnya dengan menggunakan internet marketing atau e-commerce sehingga konsumen bisa berbelanja tanpa harus ke lokasi.

sumber : http://id.shvoong.com/business-management/marketing/1876530-konsultan-ritel-bisnis-retail-manajemen/

Kamis, 19 November 2009

Manfaat Ilmu Hukum Di Fakultas Ekonomi

Suatu masyarakat yang sehat cenderung memilih atau menciptakan hukum-hukum yang dapat mempromosikan efisiensi ekonomi. Untuk mengukur apakah hukum yang dipilih atau diciptakan turut mempromosikan efisiensi ekonomi, maka diperlukan pendekatan terhadap hukum yang tidak semata-mata hukum an sich. Oleh karena itu tulisan ini membahas suatu pendekatan terhadap hukum yang semakin hari semakin berkembang, yakni “Economic Analysis of Law”.

Dalam tulisan ini juga dikemukakan perkembangan Economic Analysis of Law di Indonesia, serta beberapa contoh aplikasi, sehingga dapat dilihat bahwa pendekatan ekonomi atas hukum memang relevan dan bermanfaat bagi perkembangan hukum di Indonesia. Dalam hal ini secara umum fokus pembahasannya adalah mengenai fenomena-fenomena yang menjadi kecenderungan di bidang hukum bisnis, yang secara implisit maupun eksplisit dapat menimbulkan ketidakefisienan (inefficient). Kecenderungan-kecenderungan tersebut berkenaan dengan diwajibkannya pelibatan profesi hukum tertentu dalam memenuhi syarat dan prosedur peraturan perundang-undangan, ketidakefisienan dalam pembentukan lembaga-lembaga pendukung di bidang hukum bisnis, serta adanya ketidakharmonisan antar peraturan perundang-undangan.

Analisis Ekonomi Atas Hukum

Bidang Analisis Ekonomi Atas Hukum, atau yang umumnya dikenal sebagai “Economic Analysis of Law” dianggap muncul pertama kali melalui pemikiran utilitarianisme Jeremy Bentham (1789), yang menguji secara sistemik bagaimana orang bertindak berhadapan dengan insentif-insentif hukum dan mengevaluasi hasil-hasilnya menurut ukuran-ukuran kesejahteraan sosial (social welfare). Pemikiran utilitarianisme hukum Bentham tersebut tersebar dalam tulisan-tulisannya berupa analisis atas hukum pidana dan penegakannya, analisis mengenai hak milik (hukum kepemilikan), dan ’substantial treatment’ atas proses-proses hukum. Namun pemikiran ala Bentham tersebut mandeg sampai tahun 1960-an, dan baru berkembang pada awal tahun 1970-an, dengan dipelopori oleh pemikiran-pemikiran dari Ronald Coasei (1960), dengan artikelnya yang membahas permasalahan eksternalitas dan tanggung jawab hukum; Becker (1968), dengan artikelnya yang membahas kejahatan dan penegakan hukum; Calabresi (1970), dengan bukunya mengenai hukum kecelakaan; dan Posner (1972), dengan buku teksnya yang berjudul “Economic Analysis of Law” dan penerbitan “Journal of Legal Studies”.ii

Secara garis besar Analisis Ekonomi Atas Hukum menerapkan pendekatannya untuk memberikan sumbangan pikiran atas dua permasalahan dasar mengenai aturan-aturan hukum. Yakni analisis yang bersifat ‘positive’ atau ‘descriptive’, berkenaan dengan pertanyaan apa pengaruh aturan-aturan hukum terhadap tingkah laku orang yang bersangkutan (the identification of the effects of a legal rule); dan analisis yang bersifat ‘normative’, berkenaan dengan pertanyaan apakah pengaruh dari aturan-aturan hukum sesuai dengan keinginan masyarakat (the social desirability of a legal rule). Pendekatan yang dipakai Analisis Ekonomi Atas Hukum terhadap dua permasalahan dasar tersebut, adalah pendekatan yang biasa dipakai dalam analisis ekonomi secara umum, yakni menjelaskan tingkah laku, baik manusia secara perorangan maupun perusahaan-perusahaan, yang berwawasan ke depan (forward looking) dan rasional, serta mengadopsi kerangka kesejahteraan ekonomi untuk menguji keinginan masyarakat.iii

Steven Shavell, professor di Harvard Law School, menjelaskan lebih lanjut mengenai analisis yang bersifat deskriptif dan normatif dari Analisis Ekonomi Atas Hukum dengan mengemukakan manfaat atau tujuan akhir dari analisis dimaksud. Dengan analisis deskriptif dapat dikatakan rasional, bilamana orang bertindak untuk memaksimalkan tujuan atau keuntungan yang diharapkannya. Sebagai contoh adalah pertanyaan mengapa orang sangat berhati-hati dalam mengendarai kendaraannya, walaupun misalnya orang tersebut mempunyai asuransi, dapat dijawab dengan kemungkinan bahwa ia tidak mau mengalami luka akibat kecelakaan, adanya ketentuan mengenai tanggung jawab atau adanya resiko diajukan ke pengadilan. Sedangkan dengan analisis normatif dapat diterangkan bahwa satu aturan hukum tertentu lebih baik dari aturan hukum lain bilamana memberikan level tertinggi bagi ukuran kesejahteraan sosial. Contoh yang dapat diberikan misalnya bilamana masyarakat menghendaki untuk meminimalisasi jumlah kecelakaan lalu lintas, maka aturan hukum yang terbaik adalah yang memberikan hukuman atau sanksi bagi penyebab-penyebab kecelakaan.iv

Perkembangannya sekarang, Analisis Ekonomi Atas Hukum tidak terbatas pada dua permasalahan dasar sebagaimana dijelaskan di muka, namun meluas pada setiap penggunaan prinsip-prinsip ekonomi terhadap permasalahan-permasalahan hukum dan kebijakan publik. Hal ini dapat dilihat dari pengertian Economic Analysis of Law yang diberikan oleh William and Mary School of Law dalam ensiklopedia onlinenya sebagai berikut :

“A study of many applications of economic reasoning to problems of law and public policy including economic regulation of business; antitrust enforcement; and more basic areas such as property rights, tort and contract law and remedies, and civil or criminal procedures. No particular background in economics is required; relevan economic concepts will developed through analysis of various legal applications.”v

Perkembangan Analisis Ekonomi Atas Hukum Di Indonesia

Tidak dapat dipungkiri bahwa unsur ekonomi dalam pembuatan kebijakan, baik pada tingkat pembentukan, implementasi maupun enforcement peraturan perundang-undangan telah sangat berpengaruh di Indonesia. Secara resmi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) menetapkan salah satu arah Kebijakan Program Pembangunan Nasional Bidang Hukum, yakni mengembangkan peraturan perundang-undangan yang mendukung kegiatan perekonomian dalam menghadapi era perdagangan bebas. Tentunya arah kebijakan tersebut merupakan satu indikator kuatnya pengaruh atau tujuan ekonomi dalam perkembangan hukum di Indonesia.

Memang secara teoritis konseptual, aliran Analisis Ekonomi Atas Hukum belum fenomenal dan melembaga di Indonesia, sebagaimana menimpa juga aliran-aliran hukum lain. Sehubungan dengan gejala tersebut, relevan mengemukakan pendapat Ifdhal Kasim, bahwa di Indonesia kajian-kajian yang merupakan kritik-teori atau doktrin atas suatu paradigma atau pendekatan tertentu dalam kajian hukum kurang berkembang. Ahli-ahli hukum di Indonesia kurang bergairah dalam melakukan penjelajahan teoritis atas berbagai paradigma dalam ilmu hukum atau taking doctrine seriously.vi Meskipun demikian perbincangan mengenai Analisis Ekonomi Atas Hukum bukannya sama sekali tidak ada. Hal ini dapat dilihat misalnya dalam teks oratio dies Universitas Katolik Parahyangan Bandung pada tahun 1995, dengan mengemukakan kerangka berpikir :

  1. Berdasarkan pengamatan empiris upaya perlindungan lingkungan yang hanya digantungkan pada penggunaan instrumen hukum (legal instruments) terbukti kurang efektif.
  2. Praktek-praktek perlindungan lingkungan di negara lain, ternyata sudah menerapkan konsep mixed-tools of compliance, dimana instrumen ekonomi (economic instruments) merupakan salah satu insentif yang membuat potensial pencemar mematuhi ketentuan Hukum Lingkungan.
  3. Terdapat ketentuan dalam peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup yang memberikan dasar hukum yang kuat untuk menerapkan konsep mixed-tools of compliance.vii

Konsern atas pendekatan ekonomi terhadap hukum juga diberikan oleh Thee Kian Wie, yang menekankan perlunya aspek ekonomi diperhatikan dalam implementasi UU No. 5/1999 dengan mengemukakan bahasan pengkategorian monopoli, persaingan tidak sehat, kartel, price fixing, market division, merger, cross-shareholding, dan sebagainya.viii Tidak kalah menariknya juga pembahasan Heru Supraptomo terhadap Hukum Perbankan dengan pendekatan ekonomi. Sambil mengutip pendapat Posner, ia menyatakan bahwa :

“…, ilmu ekonomi merupakan suatu alat yang tepat (a powerfull tool) untuk melakukan analisis terhadap permasalahan-permasalahan hukum yang terjadi di lingkungan kita. Pendekatan analisis ekonomi terhadap hukum ini belum berkembang di Indonesia. Walaupun begitu, pemikiran-pemikiran ataupun dasar-dasar ilmu ekonomi sudah diterapkan dalam membentuk ketentuan-ketentuan dalam hukum perbankan.”ix

Berdasarkan pembahasan tersebut di atas, maka dapat disimpulkan bahwa keinginan untuk melibatkan prinsip atau teori ekonomi dalam perkembangan hukum di Indonesia telah tampak, meskipun masih belum sebagaimana yang diharapkan. Kajian yang semakin sadar dan berkesinambungan tentunya akan lebih memberikan manfaat bagi perancangan sistem hukum, pembentukan, penerapan dan enforcement peraturan perundang-undangan, mengingat sebagaimana perkembangan di Amerika Serikat, pendekatan ekonomi atas hukum telah menggejala di setiap bidang hukum.

References :

http://mhugm.wikidot.com/artikel:004

Manusia Sebagai Subjek Hukum

Pengertian Subyek Hukum
Pengertian subyek hukum (rechts subyek) menurut Algra dalah setiap orang mempunyai hak dan kewajiban, yang menimbulkan wewenang hukum (rechtsbevoegheid), sedengkan pengertian wewenag hukum itu sendiri adalah kewenangan untuk menjadi subyek dari hak-hak.

Dalam menjalankan perbuatan hukum, subyek hukum memiliki wewenang, nah wewenang subyek hukum ini di bagi menjadi dua yaitu :
Pertama, wewenang untuk mempunyai hak (rechtsbevoegdheid), dan
Kedua, wewenang untuk melakukan ( menjalankan) perbuatan hukum dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.

Pembagian Subyek Hukum;


Manusia:

Pengertian secara yuridisnya ada dua alasan yang menyebutkan alasan manusia sebagai subyek hukum yaitu;n Pertama, manusia mempunyai hak-hak subyektif dan kedua, kewenangan hukum, dalam hal ini kewenangan hukum berarti, kecakapan untuk menjadi subyek hukum, yaitu sebagai pendukung hak dan kewajiban.
Pada dasarnya manusia mempunyai hak sejak dalam kendungan (Pasal 2 KUH Perdata), namun tidak semua manusia mempunyai kewenangan dan kecakapan untuk melakukan perbuatan hukum, orang yang dapat melakukan perbuatan hukum adalah orang yang sudah dewasa (berumur 21 tahun atau sudah kawin), sedangkan orang –orang yang tidak cakap melakukan perbuatan hukum adalah ; orang yang belum dewasa, orang yang ditaruh dibawah pengampuan, seorang wanita yang bersuami (Pasal 1330 KUH Perdata)

Badan hukum:
Terjadi banyak perdebatan mengenai bagaimana badan hukum dapat menjadi subyek hukum, dan memiliki sifat-sifat subyek hukum seperti manusia, nah Banyak sekali teori yang ada dan digunakan dalam dunia akademis untuk menjelaskan hal tersebut , akan tetapi menurut Salim HS, SH, Ms; Teori yang paling berpengaruh dalam hukum positif adalah teori konsensi dimana pada intinya berpendapat badan hukum dalam negara tidak dapat memiliki kepribadian hukum (hak dan kewajiban dan harta kekayaan) kecuali di perkenankan oleh hukum dalam hal ini berarti negara sendiri, bingung yah? Namanya juga teori, tahu sendiri kan, kalau profesor ngomong asal aja bisa jadi teori.

Nah menurut sifatnya badan hukum ini dibagi menjadi dua yaitu ;
Badan hukum publik, yaitu badan hukum yang di dirikan oleh pemerintah
Contohnya : Provinsi, kotapraja, lembaga-lembaga dan bank-bank negara
Badanhukum privat, adalah badan hukum yang didirikan oleh perivat (bukan pemerintah)
Contohnya : Perhimpunan, Perseroan Terbatas, Firma, Koprasi, Yayasan.

Daftar Pustaka
:
Pengantar Hukum Perdata Tertuli (BW) oleh, Salim HS, S.H., M.S.

Rabu, 29 Oktober 2008